1
1
Kilasbenua.com, SAMARINDA – Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang.
Namun demikian, keamanan dan ketertiban tetap harus menjadi prioritas utama menjelang rencana aksi masyarakat Kalimantan Timur di depan Kantor Gubernur pada 21 April 2026 mendatang.
Hal itu disampaikan Andi Harun saat ditemui di lobi Mako Polresta Samarinda, Jumat (17/4/2026). Menurutnya, pemerintah bersama aparat keamanan telah melakukan koordinasi agar kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung sesuai aturan yang berlaku.
“Artinya bahwa penyampaian aspirasi adalah sesuatu yang dijamin undang-undang. Karena itu, kita berkumpul tadi agar penyampaian aspirasi berjalan sesuai koridor,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah antisipasi juga dilakukan untuk mencegah adanya penyusupan pihak-pihak tertentu yang dapat memanfaatkan aksi demi kepentingan lain dan memicu gangguan keamanan.
“Kita mengantisipasi jangan sampai ada penyusupan,” katanya.
Selain itu, Andi Harun mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Informasi yang beredar, kata dia, harus dipastikan kebenarannya terlebih dahulu agar tidak memancing emosi maupun tindakan provokatif.
“Informasi yang belum terverifikasi harus disikapi dengan bijak dan dikonfirmasi agar tidak menjadi pemicu tindakan provokasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap aksi pada 21 April nanti dapat berlangsung tertib, aman, dan damai. Aparat keamanan juga disebut siap memfasilitasi jalannya kegiatan agar penyampaian aspirasi berjalan lancar tanpa tindakan anarkis maupun kerusakan fasilitas umum.
Di akhir pernyataannya, Andi Harun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Samarinda tetap kondusif, sambil tetap menghormati hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi.
Penulis: Gr/Tmh