Popular Posts

PJI Kaltim Audiensi dengan Diskominfo, Dorong UKW dan Perkuat Profesionalisme Pers

Kilasbenua.com Samarinda — Upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme jurnalis di Kalimantan Timur terus digencarkan. Dewan Pengurus Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia Kalimantan Timur (DPD PJI Kaltim) melakukan audiensi strategis dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim di Kantor Diskominfo, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (6/5/2026).

‎Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara organisasi profesi jurnalis dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta menghidupkan kembali pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

‎Kepala Diskominfo Kaltim, H.Muhammad Faisal, S.Sos., M.Si. menegaskan bahwa pemerintah daerah membuka ruang seluas-luasnya bagi organisasi profesi seperti PJI untuk berperan aktif dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat, kredibel, dan bertanggung jawab.

‎“Pemerintah tentu menyambut baik kehadiran organisasi seperti PJI. Dengan adanya wadah resmi, koordinasi dan komunikasi menjadi lebih terarah,” ujarnya.

H. Muhammad Faisal, S.Sos., M.Si. menekankan bahwa peningkatan kualitas SDM menjadi fondasi utama dalam membangun jurnalisme yang profesional. Menurutnya, kompetensi yang baik akan berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan para jurnalis.

‎“Kalau kualitas SDM meningkat, maka profesionalisme ikut terangkat, dan itu berdampak pada kesejahteraan,” katanya.

‎Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas organisasi serta menghindari konflik internal yang berpotensi melemahkan peran pers di daerah.

‎Selain itu, ia menegaskan bahwa organisasi profesi harus tetap menjunjung tinggi independensi dan tidak terlibat dalam kepentingan politik praktis.

‎Sementara itu, Ketua DPD PJI Kaltim, Jerison Togelang, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah awal untuk membangun kolaborasi yang lebih erat antara PJI dan pemerintah daerah.

‎Ia menjelaskan bahwa PJI sebagai organisasi pers yang telah berdiri sejak 1998 memiliki komitmen dalam meningkatkan kualitas jurnalisme, termasuk turut berkontribusi dalam perumusan kode etik jurnalistik di Indonesia.

‎“Kami ingin kehadiran PJI bisa memberi manfaat nyata, khususnya dalam penguatan kapasitas jurnalis di Kalimantan Timur,” ungkapnya.

‎Jerison juga mengungkapkan bahwa PJI Kaltim akan segera menggelar pelantikan pengurus yang dijadwalkan pada 30 Mei 2026 di Samarinda, sebagai langkah konsolidasi organisasi di tingkat daerah.

‎Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PJI Kaltim, Tommy Simanjuntak, menyoroti pentingnya mengaktifkan kembali program UKW sebagai standar utama dalam meningkatkan kompetensi jurnalis.

‎Menurutnya, masih banyak praktisi jurnalistik yang belum memiliki pemahaman memadai terkait kode etik, sehingga berpotensi menurunkan kualitas informasi yang beredar di masyarakat.

‎“Kami berharap UKW bisa kembali digelar secara luas. Ini penting agar jurnalis benar-benar memahami etika profesi dan bekerja secara profesional,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, keberadaan UKW tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur kompetensi, tetapi juga sebagai instrumen untuk menekan praktik jurnalistik yang tidak sesuai standar.

‎“Dengan UKW, kualitas jurnalis lebih terukur, dan masyarakat pun mendapatkan informasi yang lebih akurat, berimbang, serta dapat dipercaya,” tegasnya.

‎Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal kolaborasi berkelanjutan antara PJI Kaltim dan Diskominfo Kaltim dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat, profesional, dan berintegritas di Benua Etam.

Penulis:Shishe