1
1
1
2
3
Kilasbenua.com, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menerima audiensi dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda bersama Dinas Pendidikan Kota Samarinda untuk membahas implementasi program Pesantren Ramah Anak, yang akan segera diluncurkan di Kota Tepian. Selasa, (14/7/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan audiensi tersebut bertujuan menyosialisasikan program sekaligus memperkuat dukungan dari seluruh pemangku kepentingan terhadap upaya menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan nyaman bagi santri.
“Kami menerima audiensi dari Kemenag Kota Samarinda dan juga melibatkan rekan-rekan dari Dinas Pendidikan. Salah satu tujuan utama audiensi ini adalah sosialisasi program Pesantren Ramah Anak,” ujar Novan.
Ia menjelaskan, dalam waktu dekat Kemenag Kota Samarinda akan meluncurkan program tersebut yang mencakup sekitar 56 pesantren di Kota Samarinda.
Menurut Novan, pelaksanaan program mengacu pada Peraturan Menteri Agama Tahun 2023 tentang penyelenggaraan Pesantren Ramah Anak.
Melalui kebijakan tersebut, setiap dugaan kekerasan atau pelanggaran yang terjadi di lingkungan pesantren diharapkan dapat segera ditangani melalui mekanisme pelaporan yang telah disiapkan.
“Apabila terjadi kekerasan maupun hal-hal yang tidak diinginkan di dalam pesantren, nantinya bisa langsung dilaporkan kepada satuan tugas, Nomor pengaduan itu akan disosialisasikan di setiap pesantren dan akan ditangani langsung oleh pihak Kementerian Agama, baik di tingkat kota maupun kabupaten,” jelasnya.
Selain membahas mekanisme perlindungan anak, audiensi juga membicarakan dukungan kebijakan terhadap keberlangsungan pesantren di Kota Samarinda.
Novan menegaskan Komisi IV DPRD Kota Samarinda menyambut baik inisiatif tersebut dan berharap kolaborasi antara DPRD, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat perlindungan hak-hak anak di lingkungan pendidikan berbasis pesantren.
“Kami tentu mendukung kebijakan-kebijakan yang bertujuan meningkatkan kualitas dan keamanan pesantren di Kota Samarinda, sehingga para santri dapat belajar dengan aman, nyaman, dan terlindungi,” pungkasnya.
Penulis : Timah