1
1
1
2
3
Kilasbenua. com, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menekankan pentingnya percepatan pembaruan Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN) sebagai dasar penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Sosial Kota Samarinda di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Selasa (14/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, didampingi Sekretaris dan anggota Komisi IV, yakni Riska Wahyuningsih, Ismail Latisi, Anhar, Harminsyah, Abdul Muis, serta Tenaga Pakar Komisi IV, Masdar John dan Endang.
Sementara dari pihak eksekutif hadir Kepala Dinas Sosial Kota Samarinda, Mochammad Arif Surochman, beserta jajaran.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV mengevaluasi realisasi anggaran Tahun Anggaran 2026, pelaksanaan program, hingga kesiapan penyusunan program dan anggaran tahun 2027.
Menurut Sri Puji Astuti, secara umum pelaksanaan program Dinas Sosial berjalan sesuai rencana, namun akurasi data penerima manfaat masih menjadi perhatian utama.
“Data kesejahteraan masyarakat harus terus diperbarui secara berkala. Perubahan kondisi sosial masyarakat sangat dinamis, mulai dari kelahiran, kematian, perpindahan penduduk hingga perubahan kondisi ekonomi.
Karena itu, pembaruan minimal setiap triwulan sangat diperlukan agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak,” ujarnya.
Selain membahas DTSN, rapat juga menyoroti kesiapan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat yang dijadwalkan mulai berjalan pada 30 Juli 2026 di kawasan Palaran, Program tersebut akan menambah sekitar 270 peserta didik baru.
Sri Puji menjelaskan, salah satu tantangan pelaksanaan program tersebut adalah perubahan klasifikasi desil masyarakat yang menjadi acuan penentuan penerima manfaat.
Menurutnya, perubahan status desil dapat memengaruhi kelayakan seseorang untuk menerima program pemerintah,
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV merekomendasikan agar Dinas Sosial memperkuat pembaruan data kesejahteraan secara berkala sebagai dasar perencanaan program maupun pengalokasian anggaran.
Di sisi lain, DPRD juga berharap alokasi anggaran Dinas Sosial pada Tahun 2027 dapat ditingkatkan apabila kebijakan efisiensi anggaran tidak lagi diberlakukan.
Penambahan anggaran dinilai penting untuk memperkuat pelayanan sosial, termasuk bantuan sosial dan layanan dasar bagi masyarakat.
Komisi IV menilai data sosial yang akurat merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pemerintah, Dengan basis data yang valid dan terus diperbarui, program perlindungan sosial diharapkan semakin efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Samarinda.
Penulis : Timah
Great content! Keep up the good work!