1
1
1
2
3
Kilasbenua.com, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda memberikan sejumlah catatan penting kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda dalam rapat pembahasan program kerja Tahun Anggaran 2026. Kamis, (9/7/2026)
Mulai dari percepatan pembangunan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), evaluasi program parkir langganan, hingga dorongan menghadirkan transportasi massal menjadi perhatian utama dewan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan sejumlah pekerjaan fisik Dishub diperkirakan baru dimulai pada bulan depan.
Keterlambatan tersebut dipengaruhi adanya perubahan titik lokasi sejumlah usulan LPJU yang berasal dari hasil pembahasan anggaran maupun pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.
“Kegiatan fisik kemungkinan baru mulai bulan depan karena masih ada penyesuaian titik pemasangan LPJU, sehingga pelaksanaannya belum bisa dimulai hingga Juli ini,” ujarnya.
Selain itu, Komisi III juga menyoroti kesiapan Pemerintah Kota dalam menerapkan program parkir langganan.
Menurut Deni, seluruh sistem pendukung harus dipastikan matang agar tidak menimbulkan kebingungan maupun keresahan di tengah masyarakat.
Ia menegaskan pemerintah harus memperjelas kawasan yang masuk dalam skema parkir langganan, termasuk mekanisme kerja juru parkir, standar operasional prosedur (SOP), hingga sistem pengawasannya.
“Jangan sampai masyarakat sudah membayar paket langganan, tetapi masih diminta membayar lagi di lapangan, Hal seperti itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Komisi III juga mengusulkan agar program tersebut lebih dahulu diterapkan melalui proyek percontohan (pilot project), Salah satu skema yang diusulkan adalah melibatkan beberapa warga di tingkat RT sebagai peserta awal sebelum diberlakukan secara lebih luas.
Tak hanya itu, DPRD meminta skema pembayaran parkir langganan dibuat lebih fleksibel agar masyarakat tidak terbebani, Pemerintah diminta menyusun formulasi pembayaran yang memberikan kemudahan serta relaksasi kepada warga.
Dalam kesempatan itu, Deni turut menyoroti kondisi penerangan di sejumlah ruas jalan protokol Kota Samarinda yang dinilai masih memprihatinkan.
Beberapa ruas seperti Jalan Pahlawan, Jalan Sutomo, dan Jalan S. Parman disebut masih minim penerangan sehingga perlu segera dilakukan peremajaan LPJU.
“Ini merupakan wajah Kota Samarinda, Jangan sampai masih ada jalan protokol yang gelap, apalagi kondisi tiangnya juga sudah banyak yang tidak layak,” katanya.
Komisi III juga memberikan perhatian terhadap kondisi penerangan di Jembatan Mahkota II, DPRD berharap perbaikan lampu jalan di kawasan tersebut dapat segera terealisasi mengingat tingginya potensi kecelakaan maupun gangguan keamanan akibat minimnya pencahayaan.
“Insyaallah bulan depan pekerjaan lampu jalan di Jembatan Mahkota II sudah mulai dilaksanakan sehingga penerangannya kembali berfungsi,” ungkap Deni.
Selain persoalan parkir dan penerangan jalan, Komisi III menilai kebutuhan transportasi massal di Samarinda sudah semakin mendesak, Dengan jumlah kendaraan bermotor yang disebut hampir menyamai jumlah penduduk, DPRD mendorong Pemerintah Kota menghadirkan moda transportasi publik pada tahun depan.
Menurut Deni, keberadaan transportasi massal akan menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi sekaligus membantu mengatasi persoalan kemacetan dan parkir.
“Kota Samarinda membutuhkan transportasi massal agar masyarakat memiliki pilihan selain menggunakan kendaraan pribadi, ini merupakan bagian dari pelayanan dasar yang harus disediakan pemerintah daerah,” pungkasnya.(SF/YN)