1
1
1
2
3
Kilasbenua, SAMARINDA – Komisi I DPRD Kota Samarinda mulai mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas realisasi penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2026 sekaligus menyusun arah program untuk Tahun Anggaran 2027.
Evaluasi ini menjadi langkah awal memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
RDP yang berlangsung di Ruang Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda, Lantai 1, Senin (6/7/2026), dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, didampingi Sekretaris Komisi I serta anggota Komisi I lainnya, yakni Ronal Stephen Lonteng, Muhammad Yusran, Markaca, dan Aris Mulyanata.
Salah satu OPD yang hadir dalam rapat tersebut adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda.
Usai rapat, Samri Shaputra menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana progres pelaksanaan program dan serapan anggaran OPD mitra kerja Komisi I sebagai bahan penyusunan kebijakan anggaran tahun depan.
“Kita memantau sejauh mana serapan anggaran yang sudah digunakan oleh OPD, terutama mitra kerja Komisi I, ini menjadi dasar pembahasan anggaran tahun 2027, sehingga kita bisa melihat program mana yang efektif dan mana yang perlu dievaluasi,” ujarnya.
Menurut Samri, rata-rata realisasi penyerapan anggaran hingga pertengahan tahun masih berada di kisaran 33 persen, Angka tersebut dinilai masih dalam batas wajar karena pelaksanaan anggaran baru memasuki awal semester kedua.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kondisi fiskal daerah yang semakin menantang menuntut seluruh OPD lebih inovatif dalam menyusun program.
Anggaran, kata dia, tidak boleh sekadar habis dibelanjakan, tetapi harus mampu menghasilkan manfaat nyata, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus membuka peluang bertambahnya PAD.
Salah satu potensi yang disoroti adalah penataan jaringan utilitas milik perusahaan telekomunikasi yang selama ini dinilai mengganggu estetika kota, namun belum memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.
“Kita ingin setiap anggaran yang digunakan memiliki timbal balik. Jangan hanya habis dipakai tanpa menghasilkan apa-apa.
Program harus memberikan manfaat, bahkan kalau bisa ikut meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat,” tegasnya.
Samri juga mengingatkan adanya kebijakan pemerintah pusat yang mengarahkan agar belanja birokrasi tidak melebihi 30 persen dari APBD.
Menurutnya, porsi belanja birokrasi Kota Samarinda masih berada di atas ketentuan tersebut sehingga perlu dilakukan penyesuaian secara bertahap melalui penguatan efisiensi dan efektivitas belanja.
Ia menilai kebijakan efisiensi tersebut justru menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Samarinda untuk memperkuat kemandirian fiskal dengan menggali berbagai sumber pendapatan yang selama ini belum dimaksimalkan.
Menurutnya, masih banyak sektor yang berpotensi meningkatkan PAD, mulai dari pengelolaan parkir, reklame, penataan perizinan usaha, hingga optimalisasi pemanfaatan ruang publik yang dinilai masih menyisakan potensi kebocoran penerimaan daerah.
“Banyak potensi pendapatan yang sebenarnya sudah ada, tetapi belum masuk ke kas daerah secara maksimal.
Ini yang harus dibenahi agar Samarinda bisa semakin mandiri dan tidak terlalu bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
Melalui evaluasi ini, Komisi I DPRD Kota Samarinda berharap seluruh OPD dapat menjadikan capaian penyerapan anggaran tahun 2026 sebagai bahan perbaikan dalam menyusun program Tahun Anggaran 2027.
Program yang dirancang diharapkan lebih efektif, efisien, tepat sasaran, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan fiskal Kota Samarinda melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah. (SF/YN)