Popular Posts

Warga Mugirejo Sampaikan Aspirasi ke Rusdi Dovianto, Pasar Rakyat, Ambulans, dan Pendidikan Jadi Sorotan

Kilasbenua.com, SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda, Rusdi Dovianto, S.T., M.T., kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Perumahan Bukit Hijau, (Lapangan) Blok C, RT 41, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang.Minggu (19/7/2026) malam

Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait pembangunan dan pelayanan publik.

Acara diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin Ustadz Umarudin, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari sejumlah ketua RT, di antaranya Ketua RT 28 Suwanto, Ketua RT 43 Puryanto, Ketua RT 24 Harianto, serta Ketua Panitia Amirullah bersama Mukhtar dari RT 42 dan para ketua RT lainnya.

Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka, Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah pengembangan Pasar Rakyat beserta akses menuju lokasi pasar di kawasan Gerliya.

Warga mengeluhkan kondisi jalan yang kerap tergenang banjir saat hujan sehingga menghambat aktivitas masyarakat dan pedagang.

Menanggapi hal tersebut, Rusdi Dovianto menyatakan akan membawa aspirasi tersebut untuk menjadi perhatian pemerintah daerah agar pembangunan infrastruktur penunjang pasar rakyat dapat diprioritaskan sehingga aktivitas ekonomi masyarakat berjalan lebih lancar.

Selain persoalan pasar, Ketua RT 28 juga menyampaikan kebutuhan mendesak akan mobil Ambulan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Menurut Rusdi, pengadaan Ambulan memungkinkan untuk diupayakan melalui mekanisme hibah dengan berkoordinasi bersama Bapperida sesuai ketentuan yang berlaku, “Tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, warga turut mengangkat persoalan pendidikan, khususnya mengenai anak-anak yang belum dapat mengakses sekolah karena terkendala Administrasi kependudukan.

Rusdi menjelaskan bahwa apabila permasalahannya berkaitan dengan belum tercantumnya anak dalam Kartu Keluarga (KK) atau belum jelas status Administrasinya, maka hal tersebut perlu segera diurus, termasuk kelengkapan data seperti nama ayah atau ibu (bin/binti), agar status kependudukan anak menjadi jelas.

“Menurutnya, kelengkapan administrasi tersebut sangat penting karena akan mempermudah anak memperoleh hak pendidikan, termasuk kesempatan untuk mendaftar di sekolah negeri atau sekolah favorit yang berada dekat dengan domisilinya, “Ungkapnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Rusdi Dovianto menegaskan pentingnya komunikasi langsung antara wakil rakyat dan masyarakat agar setiap persoalan yang dihadapi warga dapat dihimpun dan diperjuangkan melalui kebijakan maupun program pemerintah daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda.

Penulis : Timah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *