Popular Posts

DAD Kaltim Gelar Rapim, Bahas Agenda Prioritas Pembangunan dan Perlindungan Adat.

Kilasbenua.com, SAMARINDA – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) se-Kaltim di ballroom Hotel Grand Kartika, Sabtu (18/5/2026) malam.

Forum ini menjadi ajang konsolidasi membahas berbagai persoalan krusial yang dihadapi masyarakat adat, mulai dari konflik agraria, penguatan kelembagaan adat, hingga isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Ketua Umum DAD Kaltim, H. Viktor Yuan, menyebut Rapim dihadiri perwakilan dari 8 kabupaten/kota, sementara dua daerah lainnya berhalangan hadir.

Meski demikian, forum tersebut tetap menghasilkan sejumlah catatan penting terkait kondisi terkini masyarakat adat di Kalimantan Timur.

“Banyak persoalan yang kami bahas, mulai dari tumpang tindih lahan, wilayah hukum adat, hutan adat, hingga penguatan ekonomi dan pendidikan adat,” ujar Viktor kepada awak media, Sabtu (18/4/2026) malam.

Menurutnya, konflik agraria, masih menjadi persoalan dominan yang dihadapi masyarakat adat.

Tumpang tindih lahan antara wilayah adat dengan hak guna usaha (HGU) maupun izin usaha pertambangan (IUP), dinilai semakin kompleks seiring masuknya investasi ke daerah-daerah.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut sebelumnya tidak muncul, karena aktivitas usaha belum masuk ke wilayah adat. Namun, ketika izin-izin tersebut mulai hadir, konflik pun tak terhindarkan.

“Sekarang justru menjadi masalah besar. Banyak wilayah adat yang berbenturan dengan HGU maupun izin tambang,” katanya.

Tak hanya konflik antara masyarakat dengan perusahaan, persoalan agraria juga terjadi antar warga akibat belum jelasnya batas wilayah dan legalitas hukum adat.

Kondisi ini, lanjut Viktor, menunjukkan pentingnya kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum.

Sejumlah daerah seperti Kutai Barat, Mahakam Ulu, Kutai Timur, dan Kutai Kartanegara disebut menjadi wilayah dengan tingkat konflik cukup tinggi.

Bahkan, persoalan serupa juga ditemukan di hampir seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur.

“Kalau dihitung sampai ke persoalan individu, jumlahnya bisa ribuan. Tapi secara umum ini adalah masalah besar masyarakat adat yang harus segera ditangani,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, DAD Kaltim berencana membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Adat Dayak, guna memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat adat, khususnya dalam menghadapi konflik agraria.

Selain itu, DAD juga akan membentuk panitia khusus (pansus) yang bertugas turun langsung ke daerah untuk memetakan persoalan, termasuk hutan adat dan batas wilayah.

“Kami juga akan mendesak Pemerintah untuk segera menerbitkan legalitas masyarakat hukum adat di masing-masing kabupaten dan kota,” ujar Viktor.

Dalam Rapim tersebut, DAD Kaltim turut menanggapi perkembangan regulasi baru terkait penyelesaian perkara di luar pengadilan, melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Pendekatan ini dinilai dapat menjadi alternatif penyelesaian konflik yang lebih berkeadilan bagi masyarakat adat.

Selain isu agraria, Rapim juga menyoroti wacana kenaikan harga BBM yang belakangan berkembang. Viktor menilai, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak luas, terutama bagi masyarakat pedalaman.

“Kalau BBM naik, maka harga sembako, transportasi, semuanya ikut naik. Ini pasti berdampak besar,” katanya.

Ia menjelaskan, masyarakat di wilayah pedalaman di Kaltim, masih sangat bergantung pada BBM, baik untuk transportasi darat maupun jalur sungai.

Hingga saat ini, belum tersedia alternatif energi yang memadai di kawasan tersebut.

“Di pelosok, kendaraan masih menggunakan bensin dan solar. Belum ada kendaraan listrik. Jadi kalau BBM naik, ekonomi masyarakat langsung terdampak,” ujarnya.

DAD Kaltim juga menyoroti tingginya harga BBM di wilayah hulu yang selama ini sudah jauh di atas harga normal.

Di kawasan Wahau, Kabupaten Kutai Timur, harga BBM disebut bisa mencapai Rp35 ribu per liter, bahkan hingga Rp50 ribu per liter tergantung kondisi distribusi.

“Kalau di kota naik, di sana pasti lebih tinggi lagi. Ini yang harus diantisipasi,” tegas Viktor.

Ia menilai kondisi tersebut sebagai ironi, mengingat Kalimantan Timur merupakan daerah penghasil minyak.

Namun di sisi lain, masyarakat di pedalaman justru harus membeli BBM dengan harga yang jauh lebih mahal.

DAD Kaltim pun menyatakan sikap tegas menolak wacana kenaikan harga BBM.

Jika kebijakan tersebut tetap direalisasikan, pihaknya akan menempuh langkah komunikasi dengan Pemerintah, melalui audiensi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat adat.

“Kami sangat menolak kenaikan harga BBM. Pemerintah harus mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh,” pungkasnya.

Penulis: Timah