Popular Posts

Jelang Aksi 21 April, Polda Kaltim Pastikan Pengamanan Humanis di Samarinda

SAMARINDA – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur memastikan kesiapan penuh menghadapi rencana aksi unjuk rasa pada 21 April 2026 di Kota Samarinda. Sebanyak 1.700 personel gabungan disiagakan guna menjaga keamanan sekaligus menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro di Lobi Polresta Samarinda, Jumat (17/4/2026).

Koordinasi ini langsung dihadiri oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri, dan perwakilan DPRD Kota Samarinda Viktor Yuan, serta mantan Wali Kota Samarinda, Syahrie Ja’ang.

Endar sapaan akrabnya, menegaskan kepolisian menghormati kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin konstitusi. Karena itu, aparat diminta fokus memberi pelayanan dan pengawalan agar aksi berlangsung tertib.

“Kami hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dengan aman, tanpa mengganggu ketertiban umum maupun hak masyarakat lainnya,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, massa aksi dijadwalkan berkumpul lebih dulu di Kantor DPRD Kalimantan Timur sekitar pukul 10.00 Wita, kemudian melanjutkan kegiatan ke Kantor Gubernur Kaltim. Kedua lokasi tersebut menjadi titik utama pengamanan aparat.

Menurutnya, personel yang diterjunkan tidak hanya berasal dari jajaran kepolisian, tetapi juga dibantu TNI, Satpol PP, tenaga kesehatan, pemadam kebakaran, dan unsur terkait lainnya.

Ia menambahkan, strategi pengamanan kali ini lebih menitikberatkan pendekatan preemtif dan preventif. Langkah represif, kata dia, bukan menjadi pilihan selama situasi tetap kondusif dan tidak terjadi pelanggaran hukum.

“Paradigma kami adalah pengamanan yang humanis. Sepanjang kegiatan berjalan tertib, maka kami akan mengedepankan pendekatan persuasif,” tegasnya.

Kapolda turut mengingatkan koordinator lapangan maupun peserta aksi untuk terus menjalin komunikasi dengan aparat keamanan. Hal itu dinilai penting agar potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini, termasuk kemungkinan adanya pihak luar yang mencoba menunggangi aksi.

Selain itu, Polda Kaltim membuka ruang mediasi apabila massa ingin bertemu dengan pihak yang dituju, baik DPRD maupun Pemerintah Provinsi Kaltim. Namun, penyampaian aspirasi diharapkan dilakukan melalui perwakilan agar lebih efektif.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi. Polda Kaltim melalui tim patroli siber disebut terus memantau konten yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.

“Kami berharap semua pihak bersama-sama menjaga Samarinda tetap aman dan kondusif. Aspirasi silakan disampaikan, tetapi ketertiban harus tetap dijaga,” tutupnya.

Penulis: Gr/Tmh