1
1
Kilasbenua.com, SAMARINDA, – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Agus Suwandy, menegaskan pentingnya peran pers sebagai pilar keempat demokrasi, yang tak terpisahkan dari sistem ketatanegaraan.
Hal tersebut, disampaikannya saat berdialog dengan sejumlah wartawan di ruang Fraksi Partai Gerindra, Kamis (16/4/2026).
Menurut Agus, pers memiliki fungsi strategis dalam menjaga keseimbangan antara tiga pilar utama trias politica, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Dalam praktiknya, pers berperan sebagai pengawas sosial sekaligus penyampai informasi publik yang objektif.
“Pers itu pilar keempat dari trias politica, dan kehadirannya menjadi penyeimbang dan sosial kontrol, serta selalu bersama masyarakat dalam berbagai situasi di negeri ini,” ujarnya.
Sebagai mitra kerja yang membidangi komunikasi dan informasi, Komisi I DPRD Kaltim, lanjut Agus, memandang perlu untuk memahami secara langsung dinamika yang tengah dihadapi insan pers di daerah.
Upaya tersebut, dinilai penting agar kebijakan yang diambil tetap relevan dengan kondisi riil di lapangan.
Ia pun,, mendorong adanya forum dialog resmi antara Komisi I DPRD Kaltim dengan para tokoh pers dan perusahaan media.
Pertemuan itu diharapkan menjadi ruang terbuka, untuk menyerap aspirasi sekaligus mencari solusi bersama atas berbagai persoalan yang muncul.
“Ke depan perlu dijadwalkan pertemuan antara Komisi I dengan tokoh-tokoh pers dan perusahaan media. Kita berdialog, dan jika ada kendala, kita cari jalan keluar bersama,” kata Agus yang juga menjabat Sekretaris DPD Partai Gerindra Kaltim.
Dalam pertemuan nonformal tersebut, sejumlah wartawan turut menyampaikan kondisi terkini industri media yang tengah menghadapi tekanan, khususnya terkait ketiadaan alokasi belanja media dalam APBD murni tahun anggaran 2026.
Situasi itu, dinilai berdampak langsung terhadap keberlangsungan operasional perusahaan pers, di daerah.
Menanggapi hal itu, Agus mengakui bahwa kondisi fiskal daerah tahun ini memang mengalami tekanan, akibat berkurangnya transfer keuangan dari pemerintah pusat.
Dampaknya, terjadi penyesuaian anggaran di berbagai sektor, termasuk sektor pertanian, UMKM, hingga belanja media.
“Kondisi anggaran 2026 memang mengalami masalah, karena adanya pengurangan transfer dari pusat ke daerah. Hampir semua sektor terdampak,” jelasnya.
Meski demikian, pihak legislatif disebut tetap memperjuangkan agar alokasi anggaran untuk media tidak dihilangkan sepenuhnya.
Agus menilai keberadaan anggaran tersebut, penting dalam mendukung ekosistem informasi publik yang sehat dan berimbang.
“Kami di legislatif cukup ngotot dalam pembahasan bersama eksekutif terkait alokasi anggaran ini. Saya kira anggaran untuk media harus tetap ada,” tegas politisi yang juga dikenal sebagai pemilik Radio Pas FM tersebut.
Dorongan ini, menjadi sinyal bahwa DPRD Kaltim membuka ruang kolaborasi dengan insan pers, untuk memastikan keberlanjutan fungsi kontrol sosial di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Penulis: Timah