1
1
SAMARINDA-kilasbenua.com Insiden penganiayaan disertai aksi pembakaran terjadi di area proyek pembangunan rumah toko (ruko) di Jalan Wahid Hasyim 2, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Kamis (28/5/2026) malam.
Seorang pekerja proyek bernama Nizwar (35) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap rekan kerjanya serta membakar material bangunan di lokasi proyek.
Peristiwa tersebut sempat membuat geger warga sekitar. Pelaku yang diketahui bekerja di proyek pembangunan ruko itu diduga tersulut emosi akibat persoalan pembagian daging kurban hingga berujung keributan dengan sesama pekerja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, keributan bermula pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu terjadi cekcok antarpekerja proyek yang kemudian memanas.
Dalam kondisi emosi, pelaku diduga menyerang salah seorang rekan kerjanya menggunakan senjata tajam dan benda tumpul.
Tidak hanya melakukan penganiayaan, pelaku juga membakar sejumlah material bangunan yang berada di lokasi proyek.
Kobaran api sempat membesar dan membuat para pekerja serta warga sekitar panik.
Beruntung api dapat segera dikendalikan sebelum merembet lebih luas ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Usai melakukan aksinya, Nizwar melarikan diri dari lokasi kejadian. Aparat kepolisian bersama warga kemudian melakukan pencarian intensif di sekitar area proyek dan lahan kosong di belakang bangunan.
Pencarian berlangsung selama kurang lebih dua jam sejak sekitar pukul 20.30 Wita. Pelaku akhirnya ditemukan bersembunyi di semak-semak area lahan kosong sekitar pukul 22.30 Wita.
Saat hendak diamankan, suasana sempat memanas lantaran sejumlah warga yang geram mencoba meluapkan emosinya kepada pelaku. Beberapa warga bahkan sempat menghajar pelaku menggunakan balok kayu sebelum akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian.
Petugas dari Polsek Sungai Pinang yang berada di lokasi segera mengevakuasi pelaku untuk menghindari amukan massa yang semakin ramai berdatangan.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah parang dan gir yang diduga digunakan saat melakukan aksi penganiayaan.
Setelah diamankan, Nizwar langsung dibawa ke Mapolsekta Sungai Pinang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami motif lengkap kejadian serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi proyek saat insiden berlangsung.
Akibat kejadian tersebut, aktivitas proyek pembangunan ruko sempat terhenti sementara, Sementara korban penganiayaan diketahui mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis.
Hingga Kamis malam, aparat kepolisian masih berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta memastikan situasi tetap kondusif.
Penulis : Darsiah