Popular Posts

Presma UINSI Samarinda Angkat Suara: Rp25 Miliar di Tengah Efisiensi Dinilai Tak Tepat.

Kilasbenua.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 miliar, untuk renovasi rumah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim menuai sorotan tajam.

Kebijakan ini, muncul di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan kebutuhan mendesak masyarakat yang belum sepenuhnya terakomodasi.

Sorotan publik terhadap kebijakan tersebut tidak berdiri sendiri, yang sebelumnya, Pemprov Kaltim juga menjadi perbincangan akibat pengadaan mobil dinas dengan nilai mencapai Rp8,5 miliar.

Dua kebijakan ini dinilai memperlihatkan pola prioritas belanja daerah, yang cenderung berorientasi pada fasilitas pejabat dibanding kebutuhan dasar masyarakat.

Presiden Mahasiswa UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Himawan Aditya, menilai rencana tersebut mencerminkan ketidaksinkronan antara kebijakan Pemerintah dan realitas sosial di lapangan.

Menurutnya, langkah itu tidak sejalan dengan prinsip efisiensi yang seharusnya menjadi pijakan dalam pengelolaan anggaran daerah saat ini.

“Di tengah keterbatasan anggaran dan banyaknya kebutuhan mendasar masyarakat, alokasi Rp25 miliar untuk renovasi rumah jabatan jelas menimbulkan pertanyaan besar soal prioritas,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (11/4/2026).

Ia menegaskan, kebijakan publik seharusnya diarahkan pada pemenuhan kepentingan luas, terutama sektor-sektor yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Namun, keputusan untuk mendahulukan pembenahan fasilitas elite justru dinilai berpotensi memperlebar kesenjangan antara Pemerintah dan rakyat.

Himawan juga menyoroti sejumlah persoalan mendasar di Kaltim, yang dinilai belum tertangani secara optimal.

Di antaranya ketimpangan akses pendidikan, layanan kesehatan yang belum merata, serta kondisi infrastruktur jalan di sejumlah wilayah yang masih membutuhkan perhatian serius.

Menurutnya, keberadaan berbagai persoalan tersebut semestinya menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan, bukan justru mengalokasikan anggaran besar untuk kebutuhan yang tidak bersifat mendesak.

“Kebijakan seperti ini berisiko menggerus kepercayaan publik, karena masyarakat melihat adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan riil di lapangan dan keputusan anggaran yang diambil pemerintah,” katanya.

Ia menambahkan, dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan anggaran menjadi hal yang mutlak.

Setiap kebijakan, kata dia, harus dapat dipertanggungjawabkan secara rasional dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap penggunaan anggaran daerah, Himawan menekankan pentingnya Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh, terhadap kebijakan yang dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi.

“Jika pemerintah ingin menjaga kepercayaan masyarakat, maka arah kebijakan harus kembali pada kebutuhan dasar dan kesejahteraan rakyat, bukan pada proyek-proyek yang bersifat simbolik,” pungkasnya.

Penulis: Timah.